Lambang Negara Garuda Pancasila dan Artinya
Garuda Indonesia perrtama kali dipakai pada Sidang Kabinet
Rrepublik Indonesia Serikat tanggal 11 Februari 1950. Penggunaanya diatur dalam
Peraturan Pemerintah No. 44 tahun 1958.
Keterangan gambar :
ü
Garuda memiliki paruh, sayap, ekor, dan ceker
yang melambangkan kekuatan dan tenaga pembangunan.
ü Warna keemasan pada burung Garuda melambangkan
keagungan dan kejayaan.
ü
19 helai bulu dipangkal ekor dan 45 helai bulu
di leher melambangkan